Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G.S/2022/PN Amt | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANCA AMUNTAI | 1.BAMBANG 2.MAIDA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 30 Des. 2022 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G.S/2022/PN Amt | |||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 30 Des. 2022 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 198.627.056,00 | |||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat: 3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 198.627.056, (SERATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN JUTA ENAM RATUS DUA PULUH TUJUH RIBU LIMA PULUH ENAM), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 134.126.654,- (SERATUS TIGA PULUH EMPAT JUTA SERATUS DUA PULUH ENAM RIBU ENAM RATUS LIMA PULUH EMPAT) ditambah bunga sebesar 69.374.107.- ENAM PULUH SEMBILAN JUTA TIGA RATUS TUJUH PULUH EMPAT RIBU SERATUS TUJUH), ditambah pinalty sebesar Rp. (-), selambat-lambatnya 7 Itujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok bunga+pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 5. Menyatakan Sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SPPFBT Nomor: 018/PLB.8/H.G atas nama Bambang Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |