Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2024/PN Amt Muhammad Arianto Arief H HERRY RULIANY BIN H BAHRUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 12/Pid.C/2024/PN Amt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/415/VIII/2024/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Muhammad Arianto Arief
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1H HERRY RULIANY BIN H BAHRUL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan K.H. Ahmad Dahlan Kelurahan Murung Sari Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU atau tepatnya di belakang Mesjid Raya Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU saya nama  H. HERRY RULIANY BIN H. BAHRUL beserta 2 (dua) orang teman saya An. JUNI PERMANA BIN SYAHRIN (Alm) DAN MUHAMMAD JUNAIDI BIN SAMSUDIN (Alm) sedang dalam keadaan mabuk setelah meminum molek atau alkohol 95% dicampur dengan Extra Joss dalam sebuah botol berukuran sedang dan ditemukan oleh Polisi. Selanjutnya saya dan teman saya dibawa ke Mapolres HSU untuk dimintai keterangan. 

Pihak Dipublikasikan Ya