Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan nama, nama ayah, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6308-LT-28012020 Tanggal 29 Januari 2020;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register dan selanjutnya merubah nama pemohon yang semula KARLIANI dirubah menjadi HARLIANI, nama Ayah pemohon yang semula KASIM, dirubah menjadi HAJI KASIM, serta tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir pemohon yang semula DARUSSALAM, 14 FEBRUARI 1974 dirubah menjadi PALUKAHAN, 1 JANUARI 1972;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
|