Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Amt RAHMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Amt
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan nama Ayah pada Kutipan Akta Kelahiran  anak Pemohon Nomor : 2168.G/IST-PSLB/2008 Tanggal 16 Juli 2008;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu  Sungai Utara setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register dan selanjutnya merubah nama Ayah yang semula NOOR RAHMADI dirubah menjadi RAHMADI;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya