Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Amt AKHMAD SUPIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Amt
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKHMAD SUPIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon,  serta Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6308-LT-20092014-0015 Tanggal  24 September 2014;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register dan selanjutnya merubah nama Pemohon yang semula AHMAT SUPIYAN dirubah menjadi AKHMAD SUPIAN, serta Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon yang semula 02 JUNI 2006 dirubah menjadi 05 MEI 2006;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya