Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
57/Pid.B/2024/PN Amt 1.FELISYA RISKA IMAMA, SH
2.AGANTA HARIS SAPUTRA, S.H.
KASNO WIRANATA, H Alias RANO KARNO Bin JARKASI (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 57/Pid.B/2024/PN Amt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-671/O.3.14/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1FELISYA RISKA IMAMA, SH
2AGANTA HARIS SAPUTRA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KASNO WIRANATA, H Alias RANO KARNO Bin JARKASI (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

----------- Bahwa terdakwa KASNO WIRANATA, H Alias RANO KARNO Bin Alm. WIRAHARDI pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wita, atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2024  atau setidak-tidaknya pada Tahun 2024, bertempat di sebuah rumah yang beralamat Jalan Pasar Amuntai RT.06 Terminal Pasir Mas Kel. Antasari Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Amuntai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan  terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------

 

  • Bahwa pada hari waktu dan tempat yang disebutkan diatas, berawal pada saat terdakwa bangun tidur setelah bermimpi angka-angka judi togel pada malam harinya, kemudian pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 19.30 wita terdakwa bergegas menuju kerumah saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) yang beralamat Jalan Pasar Amuntai RT.06 Terminal Pasir Mas Kel. Antasari Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara setelah sampai di rumah saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain), terdakwa menuliskan angka-angka togel kedalam selembar kertas kecil dengan angka 63 sebanyak 3, angka 36 sebanyak 3, angka 26 sebanyak 3, angka 62 sebanyak 3, angka 96 sebanyak 2, angka 69 sebanyak 2, angka 27, angka 72, angka 79, angka 97, angka 67, angka 73, angka 37, lalu angka-angka tersebut diserahkan kepada saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) beserta uang sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) sebagai biaya pemasangan angka judi togel kemudian saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) membuka situs online www.shiokambing.com lalu memasukkan nama akun kakap789 dan kata sandi QWERTY789 dimana akun dan kata sandi tersebut merupakan milik Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain), lalu  saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) memilih kolom bertuliskan TOGEL setelah itu memilih pasaran HONGKONG selanjutnya untuk pasaran Hongkong pengumuman pemenang keluar setiap hari pukul 00.00 wita dan penarikan uang memilih pada aplikasi judi dengan melakukan klik withdraw dengan menuliskan jumlah uang penarikan lalu secara otomatis uang tersebut akan masuk kedalam rekening yang telah didaftarkan pada akun judi tersebut saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) memasukkan angka-angka togel,  
  • Bahwa terdakwa dalam permainan judi togel online mengharapkan kemenangan yang sifatnya secara untung-untungan dengan tidak bisa memastikan kemenangannya dengan cara apabila memasang 2 angka dengan pasangan Rp. 1000 (seribu rupiah), apabila keluar angka pasangan sebagai pemenang maka akan mendapat uang sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu, apabila memasang 3 (tiga) angka dengan pasangan Rp. 1000 (seribu rupiah), apabila keluar sebagai pemenang maka akan mendapatkan uang sebesar Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), dan memasang 4 (empat) angka dengan pasangan Rp. 1000 (seribu rupiah), apabila keluar sebagai pemenang maka akan mendapatkan uang sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
  • Bahwa terdakwa kenal dengan saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) kurang lebih selama 4 (empat) bulan;
  • Bahwa terdakwa ditangkap oleh anggota Polres HSU pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekitar pukul 21:00 wita disebuah rumah di Jalan Pasar Amuntai RT. 06 Terminal Pasir Mas Kel. Antasari Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara dalam penangkapan tersebut ditemukan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo berwarna biru glossy, 1 (satu) buku Tabungan BRI a.n FITRIANI dengan nomor rekening: 36000103538553, 1 (satu) bukti struk transfer Bank BRI, dan 1 (satu) lembar kertas yang berisikan angka-angka togel dari terdakwa yang ingin di titipkan kepada Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain);
  • Bahwa terdakwa mengetahui saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) melakukan permainan judi togel kurang lebih selama 1 (satu) bulan.

 

----------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.--------------------------------------------------------

                          

ATAU

 

KEDUA

----------- Bahwa terdakwa KASNO WIRANATA, H Alias RANO KARNO Bin Alm. WIRAHARDI pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wita, atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2024, bertempat di sebuah rumah yang beralamat Jalan Pasar Amuntai RT.06 Terminal Pasir Mas Kel. Antasari Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Amuntai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Barang siapa menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 yang dilakukan  terdakwa dengan cara sebagai berikut:-

 

  • Bahwa berawal pada hari waktu dan tempat yang disebutkan diatas, terdakwa saat bangun tidur bermimpi angka-angka judi togel pada malam harinya, kemudian terdakwa menuju kerumah saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (Perkara lain) yang beralamat Jalan Pasar Amuntai RT.06 Terminal Pasir Mas Kel. Antasari Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara yang pada saat itu terdakwa mendatangi ke rumah saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) untuk menitipkan angka-angka togel yang dituliskan kedalam selembar kertas kecil dengan angka 63 sebanyak 3, angka 36 sebanyak 3, angka 26 sebanyak 3, angka 62 sebanyak 3, angka 96 sebanyak 2, angka 69 sebanyak 2, angka 27, angka 72, angka 79, angka 97, angka 67, angka 73, angka 37 dengan deposito uang sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) kemudian saksi Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) memasukkan angka-angka titipan dari terdakwa ke situs online www.shiokambing.com memasukkan nama akun kakap789 dan kata sandi QWERTY789 dimana akun dan kata sandi tersebut merupakan milik Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain), didalam situs judi tersebut terdapat beberapa jenis pasaran namun saat itu terdakwa menggunakan pasaran;
  • Bahwa terdakwa dalam permainan judi togel online mengharapkan kemenangan yang sifatnya secara untung-untungan dengan tidak bisa memastikan kemenangannya, terdapat beberapa jenis pasaran dan biasanya hanya memasang dipasaran Hongkong dan terdapat beberapa jenis pasangan angka mulai dari pasangan 2 (dua) angka, 3 (tiga) angka, dan 4 (empat), apabila memasang 2 angka dengan pasangan Rp. 1.000 (seribu rupiah), apabila keluar angka pasangan sebagai pemenang maka akan mendapat uang sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu, apabila memasang 3 (tiga) angka dengan pasangan Rp. 1000 (seribu rupiah), apabila keluar sebagai pemenang maka akan mendapatkan uang sebesar Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), dan memasang 4 (empat) angka dengan pasangan Rp. 1000 (seribu rupiah), apabila keluar sebagai pemenang maka akan mendapatkan uang sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
  • Bahwa terdakwa menyerahkan uang kepada Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah), sebagai biaya pemasangan angka judi togel;
  • Bahwa terdakwa pernah menang dalam tebakan angka judi togel dengan pasan Rp.1000 (seribu rupiah) dalam dua angka untuk kali 1 (satu) saja dengan mendapatkan uang sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah);
  • Bahwa apabila angka tebakan yang keluar dinyatakan sebagai pemenang, maka akan diberitahukan oleh Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) kepada terdakwa secara lisan keesokkan harinya;
  • Bahwa terdakwa melakukan judi togel yang dititipkan kepada Ahmad Yani Als Yani Opak (perkara lain) sebanyak 2 (dua) kali;
  • Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang saat melakukan permainan judi togel online.

-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana---------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya