Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2022/PN Amt PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANCA AMUNTAI 1.BAMBANG
2.MAIDA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2022/PN Amt
Tanggal Surat Jumat, 30 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANCA AMUNTAI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MAHADIPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANCA AMUNTAI
2SOESY SOFYAWATIPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANCA AMUNTAI
Tergugat
NoNama
1BAMBANG
2MAIDA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 198.627.056,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat:

3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 198.627.056, (SERATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN JUTA ENAM RATUS DUA PULUH TUJUH RIBU LIMA PULUH ENAM), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 134.126.654,- (SERATUS TIGA PULUH EMPAT JUTA SERATUS DUA PULUH ENAM RIBU ENAM RATUS LIMA PULUH EMPAT) ditambah bunga sebesar 69.374.107.- ENAM PULUH SEMBILAN JUTA TIGA RATUS TUJUH PULUH EMPAT RIBU SERATUS TUJUH), ditambah pinalty sebesar Rp. (-), selambat-lambatnya 7 Itujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok bunga+pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

5. Menyatakan Sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SPPFBT Nomor: 018/PLB.8/H.G atas nama Bambang Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak