Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2024/PN Amt ABDUL MAJID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2024/PN Amt
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL MAJID
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon, serta Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6308-LT-13092014-0006 14 September 2014;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register dan selanjutnya merubah nama Pemohon yang semula ABD. MAJID dirubah menjadi ABDUL MAJID, serta Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon yang semula 22 APRIL dirubah menjadi 04 SEPTEMBER;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak